PARIAMAN - Kota Pariaman sudah mulai melakukan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka, sejak Kamis (13/8/2020). Proses pembelajaran menerapkan protokol kesehatan ketat, mulai dari jumlah murid dibatasi hingga diwajibkan mengenakan masker.
Pantauan Media Center (MC) Kota Pariaman, Jumat (14/8/20), di SDN 07 Pariaman sudah terlihat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut. Meski begitu, jumlah murid terlihat dibatasi.
Murid dan guru mengenakan masker bahkan ada yang menggunakan face shield. Selain itu diwajibkan mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk kelas, siswa juga melengkapi diri dengan hand sanitaizer agar terhindar dari penularan Covid-19.
Sebelumnya Wali Kota Pariaman, Genius Umar, menjelaskan dimulainya pembelajaran tatap muka di Kota Pariaman sesuai keputusan dan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan kesepakatan SKB Empat Menteri yang diperbarui.
Di mana, membolehkan daerah yang berada di zona hijau dan kuning melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Berdasar hal tersebut Pemerintahan Kota Pariaman mengeluarkan instruksi Wali Kota Nomor 420/1084/Dikpora-2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kota Pariaman, ” ujarnya.
Instruksi tersebut membuka pembelajaran tatap muka mulai dari SD, SMP sampai SMA/SMK di Kota Pariaman.
Menurut Wali Kota, pembelajaran daring yang selama ini dilaksanakan saat masa pandemi Covid-19 memang sudah dilaksanakan. Tetapi pembelajaran yang terbaik sebutnya untuk anak-anak adalah pembelajaran di sekolah.
“Dengan sekolah kembali dibuka, kita harapkan menghilangkan kejenuhan mereka yang selama ini hanya disibukkan dengan pembelajaran jarak jauh. Seperti mencatat materi di buku catatan dan menjawab soal di buku latihan. Kini mereka bisa langsung bertanya kepada guru bidang studinya langsung, tanpa perlu disibukkan dengan gadget dan kuota internet, ” katanya.
Genius menegaskan sekolah yang ada di Kota Pariaman, harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk mengikuti protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
“Setiap murid yang akan memasuki sekolah dicek suhu tubuh dan diwajibkan memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir yang disediakan oleh sekolah, ” tegasnya.
Selain itu, jumlah siswa juga dibatasi dan jam belajar dipangkas dari pukul 7.30 sampai 10.10 WIB tanpa istirahat. Pelajar juga diwajibkan membawa bekal dan tempat minum sendiri.
“Apabila nanti ada peserta didik, pendidik maupun tenaga kependidikan dinyatakan positif Covid-19, maka satuan pendidikan tersebut ditutup hingga dinyatakan bisa dilaksanakan pertemuan tatap muka kembali, ” tuturnya. (***)