PADANG - Kementerian Agama Republik Indonesia sudah membolehkan pembalajaran tatap muka bagi sekolah di bawah naungan Kemenag. Lalu bagaimana sekolah dibawah naungan Kemenag Padang?
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Marjanis mengatakan, untuk di Padang masih dilakukan tatap muka.
Menurutnya, sekolah yang dibolehkan tatap muka bagi daerah hijau dan kuning. "Sementara Padang masih orange, " ujarnya, Rabu (12/8/2020).
Ia menekankan, pembalajaran bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI)setara dengan Sekolah Dasar (SD), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dilakukan secara online atau daring.
Pembelajaran bagi siswa Taman Pendidikan Quran (TPQ), maka dibolehkan tatap muka. "Untuk TPQ dan TPA diserahkan kepada masing-masing pengurus masjid, " imbuhnya.
Bagi siswa TPQ bisa tatap muka, katanya, asalkan dengan penerapan protokol kesehatan. Diantaranya menjaga jaga jarak, pakai masker dan lainnya. "TPQ kembali diserahkan kepada pengurus masjid masing-masing, " tambahnya. (***)