Mendikbud Nadiem Makarim: 2021 Pembagian Dana BOS Tak Lagi Berdasarkan Jumlah Siswa

    Mendikbud Nadiem Makarim: 2021 Pembagian Dana BOS Tak Lagi Berdasarkan Jumlah Siswa

    JAKARTA - Pemerintah bakal merubah sistem penghitungan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021 sudah tidak lagi berdasarkan jumlah siswa seperti yang berlaku saat ini. 

    Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membeberkan, perubahan pembagian besaran dana BOS tersebut dikarenakan dalam penghitungan sebelumnya, besaran dana bos berdasarkan jumlah murid di sekolah.

    Padahal, jumlah murid disetiap sekolah berbeda. Dengan begitu pembagian Dana BOS pun semakin kecil dan tak adil. Terutama untuk daerah 3T. Apalagi, sekolah tersebut tentunya mempunyai beban tetap dalam mengelola operasionalnya. Sehingga, dengan dana yang terbatas, pemenuhan fasilitas pun semakin sulit.

    “Sekolah tersebut, karena mereka punya fix cost tertentu untuk mengelola sekolah, mereka dirugikan karena mereka harus mengelola sekolah, tapi karena jumlah muridnya kecil, jumlah sarana yang mereka bisa berikan itu sangat kecil, ” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu (23/9/2020).

    Menurut Nadiem Makarim, jika hanya berdasarkan jumlah anak yang ada di sekolah saja, itu akan merugikan sekolah-sekolah di daerah yang lebih tidak mampu dan yang punya murid sedikit. Begitu juga sebaliknya.

    “Bagi sekolah yang punya jumlah murid yang besar, mereka bisa menikmati economy of scale, contoh mereka memiliki satu aula yang bisa di share oleh SD, SMP, SMA, satu aula olahraga dan lain-lain. Jadi sekolah besar itu secara finansial itu memiliki keuntungan srrategis, ” terangnya.

    Maka dari itu kata Nadiem Makarim, dilakukan perubahan kalkulasi BOS, tidak mendasarkan angka siswa. Melainkan akan mengkonsiderasi indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari BPS dan juga indeks besaran peserta didik (IPD) per sekolah di suatu daerah.

    “Kenapa kita gunakan dua indeks ini, karena ini suatu proksi untuk menentukan area ini sulit dicapai atau tidak, jadi harga sarana dan mengirim sarana kepada daerah yang tertinggal itu, IKK jauh lebih tinggi daripada daerah yang punya akses, seperti yang ada di pulau Jawa dan IPD adalah berapa besaran total jumlah peserta didik di sekolah tersebut, ” tutupnya. (***)

    DANA BOS
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim: Jadikan...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan
    Hendri Kampai: Koloni Ekonomi di Tanah Merdeka, Penjajahan Gaya Baru yang Menghisap Bangsa

    Ikuti Kami