Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin: Penerapan Pembelajaran Secara Tatap Muka di Sekolah Masih dalam Kajian

    Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin: Penerapan Pembelajaran Secara Tatap Muka di Sekolah Masih dalam Kajian

    PALANGKA RAYA - Wali Kota Fairid Naparin mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dan mempelajari terlebih apakah penerapan pembelajaran tatap muka pada situasi pandemi Covid-19 sudah tepat.

    Diungkapkan Fairid, dirinya sudah menerima nota pertimbangan (Notim) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, terkait rencana penerapan pembelajaran secara tatap muka di sekolah-sekolah.

    “Dari notim itu akan kami pelajari, dan kaji kembali serta perlu dirumuskan terlebih dahulu. Setelah itu, kami adakan rapat internal untuk membahas terkait hal tersebut, ” ungkap Fairid, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (12/8/2020).

    Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya H. Akhmad Fauliansyah mengungkap, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terkait hal tersebut.

    "Notim sudah diserahkan kepada wali kota untuk dipelajari lebih lanjut. Bila nantinya sudah ada hasil kajian, maka wali kota akan menyampaikan keputusan bisa atau tidaknya pembelajaran tatap muka, " beber dia

    Menurut Fauliansyah, banyak hal yang harus dipertimbangkan ketika pembelajaran secara tatap muka ingin diberlakuan. Seperti kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung untuk penerapan protokol kesehatan

    Disamping itu, penerapan pembejaran tatap muka juga harus disesuaikan dengan petunjuk dari Kemendikbud, seperti ketentuan sekolah yang berada di zona merah dan zona orange tidak diperkenankan menerapkan pembelajaran dengan tatap muka.

    "Intinya, penerapan pembelajaran secara tatap muka. Harus terlebih dahulu disetujui oleh Wali kota Palangka Raya, termasuk disetujui satgas covid-19 serta dinas kesehatan, " sebut dia.

    Kemudian selanjutnya imbuh Fauliansyah, jika kepala daerah sudah setuju pembelajaran tatap muka di sekolah. Terutama sekolah yang berada pada zona hijau, maka selanjutnya menunggu tindak lanjut persetujuan komite sekolah dan orang tua peserta didik. (***)

    PALANGKA RAYA KALTENG
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Proses Belajar Mengajar (PBM) MI dan MTs...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan
    Hendri Kampai: Koloni Ekonomi di Tanah Merdeka, Penjajahan Gaya Baru yang Menghisap Bangsa

    Ikuti Kami