JAKARTA - Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim mengatakan pelaksanaan seleksi guru honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2021 akan bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnnya.
Dimana formasi yang tadinya disediakan hanya sedikit dan terbatas sehingga banyak sekali guru honor menunggu antrian, namun sekarang (tahun 2021) akan diperbesar kuotanya.
"Di tahun 2021, semua guru honorer bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru P3K hingga batas satu juta guru, " katanya saat memberikan paparan dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru P3K tahun 2021 secara virtual, Senin (23/11/2020).
Agar target satu juta guru terpenuhi, pihaknya mengundang Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai kebutuhannya.
Tidak hanya itu, jika tahun sebelumnya setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali pertahun.
Untuk tahun 2021, dimana setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama katanya, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau berikutnya.
"Selanjutnya, jika di tahun-tahun sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar. Di tahun 2021 Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi, " terangnya.
Jika tahun-tahun sebelumnya pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru P3K, di tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru P3K.
Sementara untuk biaya penyelenggara ujian, ditahun sebelumnya ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun di tahun 2021, biaya penyelenggara ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
"Ini adalah perubahan-perubahan yang transformatif dari proses seleksi sebelumnya dengan yang sekarang. Kita benar-benar memberikan kesempatan yang adil untuk semua guru honorer membukti kehandalannya, membuktikan kompetensinya untuk bisa menjadi ASN, " tuturnya. (***)