Kemendikbud Atur Kebijakan Dana BOS untuk Alat Online Sekolah

    Kemendikbud Atur Kebijakan Dana BOS untuk Alat Online Sekolah

    SURABAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengatur kebijakan memperbolehkan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian peralatan atau piranti proses pembelajaran melalui online.

    Djoko Saryono, Tim Konseptor Penguatan Pendidikan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, peralatan digital untuk membantu mempermudah proses belajar mengajar secara online selama masa persiapan menuju New Normal.

    "Dulu dana BOS untuk honor pelatihan, sekarang boleh digunakan untuk beli pulsa, siswa juga boleh diberi bantuan, Dana BOS juga bisa untuk pembelian piranti digital sekolah untuk menunjang sistem online, " ujar dia, saat memeberikan pengarahan dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan jelang masa New Normal yang diselenggarakan Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (26/06/2020).

    Disampaikan, proses pendidikan secara online saat ini lagi semarak, sangat penting dan merupakan bagian dari adaptasi dunia pendidikan dengan keadaan saat ini. Namun pihaknya belum melakukan survei sekolah di seluruh Indonesia terkait kepemilikan perlengkapan online untuk menunjang proses pendidikan.

    Sistem online juga bisa digunakan untuk melakukan presensi siswa. Bisa saja pihak sekolah mengharuskan semua siswa mempunyai akun sehingga pihak sekolah bisa melakukan presensi kehadiran melalui online.

    Selain itu, pada tahun ajaran baru nanti, pihaknya tetap memberikan wewenang penuh pada daerah masing-masing untuk memperbolehkan proses pembelajaran tatap muka dan tidak harus menuntaskan kurikulum.

    “Belajar dan Pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah selaku pemangku kepentingan, jika pihak sekolah setuju, komite sekolah setuju tapi orang tua tidak setuju, maka tidak bisa dilakukan belajar tatap muka, harus ada harmoni bersama-sama, ” kata dia.

    Menurut dia, saat ini pemerintah sedang berbenah untuk merumuskan dan melakukan penyederhanaan standar pendidikan dengan mempertajam visi. Hal ini dilakukan karena pemerintah saat ini menghadapi tiga perubahan besar, Covid-19, revolusi industri 4.0, dan kepercayaan institusi pendidikan karena revolusi industri. (***)

    Dana BOS
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Mendikbud Nadiem Makarim: 2021 Pembagian...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait