Lomba Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020, Lumajang Raih Sekolah Tertib Berbahasa Terbaik se-Jawa Timur

    Lomba Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020, Lumajang Raih Sekolah Tertib Berbahasa Terbaik se-Jawa Timur

    LUMAJANG - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menerima penghargaan di bidang pendidikan, yakni sebagai Sekolah Tertib Berbahasa Terbaik se-Jawa Timur dalam Lomba Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020.

    “Jadi, Balai Bahasa Prov Jawa Timur memberikan penghargaan bahasa pada instansi pemerintah maupun swasta, yang terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang. Dan, SMP Negeri 2 Pasirian menjadi salah satu nominatornya, ” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Suryadi saat diminta keterangan melalui telepon selulernya, Kamis (6/8/2020).

    Suryadi juga mengatakan, bahwa acara Lomba Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020 tersebut, diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

    Lanjut dia, Lomba Wajah Bahasa Sekolah merupakan penilaian atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah. Dan, sikap tersebut salah satunya tecermin pada penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik di lingkungan sekolah.

    Menurutnya, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Selain itu, penggunaan bahasa melalui tulisan di ruang publik, termasuk di dalamnya, karena wajah bahasa sekolah dirasa penting sebagai identitas instansi, wilayah, bahkan negara.

    Ia menambahkan, bahwa dalam upaya meningkatkan martabat negara melalui bahasa, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik.

    “Surat Edaran ini menyebutkan bahwa semua kepala daerah wajib mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia pada nama bangunan dan pemukiman di seluruh Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia juga wajib digunakan dalam objek ruang publik lainnya, seperti nama lembaga, nama jalan, merek dagang, perkantoran, fasilitas umum, spanduk, dan nama produk barang/jasa, ” imbuh dia.

    Kemudian, untuk pengutamaan bahasa Indonesia tersebut, juga diperkuat dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

    Sementara itu, Plt. Kepala Balai Bahasa Prov. Jawa Timur Titin Sumarni menerangkan, bahwa penghargaan Wajah Bahasa Sekolah ditujukan untuk tingkat SMP dan MTs Negeri/Swasta, dengan cara mengirimkan sepuluh objek foto tulisan nama sekolah, tulisan nama sarana umum, tulisan nama ruang, tulisan nama produk, tulisan nama jabatan, tulisan petunjuk arah, serta tulisan spanduk atau alat informasi lainnya.

    Lanjut dia, Lomba Wajah Bahasa Sekolah diikuti oleh sekolah tingkat SMP dan MTs Negeri/Swasta dari berbagai daerah se-Jawa Timur. Dan, semua perserta wajib mengirimkan karyanya berupa sepuluh objek foto yang akan dinilai oleh dewan juri yang terdiri atas dua orang pejabat Balai Bahasa Jawa Timur, satu orang akademisi dan satu orang dari media.

    “Nantinya, lima peserta terbaik diberikan piagam penghargaan, uang pembinaan, serta diikutsertakan pada kegiatan sejenis di tingkan Nasional, ” terang dia saat acara Penyerahan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat SMP dan MTs Negeri/Swasta se-Jawa Timur Tahun 2020 pada Selasa (4/8/2020) lalu di Kantor Balai Bahasa Prov Jatim.

    Sementara, Ketua Panitia Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Balai Bahasa Jawa Timur Dwi Laily Sukmawati mengungkapkan, bahwa pihaknya berterima kasih atas peran serta sekolah-sekolah yang telah mengikuti kegiatan ini.

    “Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dari semua sekolah yang telah mengikuti kegiatan ini. Saya ucapkan selamat kepada lima sekolah terbaik peraih Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah tahun 2020. Semoga dapat mengimbaskan pengalaman ini kepada sekolah-sekolah lainnya yang ada di daerah masing-masing, ” ujar Dwi Laily Sukmawati.

    Adapun lima peraih penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat SMP dan MTs Negeri/Swasta se-Jawa Timur Tahun 2020 diantaranya, SMP Negeri 2 Pasirian Kabupaten Lumajang, SMP Negeri 2 Mojokerto Kota Mojokerto, SMP Negeri 1 Palang Kabupaten Tuban, serta SMP Negeri 1 Madiun Kota Madiun.(***)

    LUMAJANG JATIM
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Disdik Jatim, Wahid Wahyudi: Uji...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait